Berikut ini adalah mekanisme Penyaluran Dana Punia :
Keterangan :
KK : Koordinator Pelaksana Kegiatan
Mekanisme :
Bendahara Umum hanya akan mencairkan Dana Punia Kepada Masing - masing Koordinator Pelaksana Kegiatan sesuai dengan Jumlah amprah pada RAB yang telah Disusun.
Posting Komentar